Layanan ini merupakan jasa kepengurusan legalitas operasional untuk menerbitkan atau memperbarui NIB (Nomor Induk Berusaha) khusus bagi entitas yang sudah berbentuk Badan Usaha atau Badan Hukum, seperti CV, PT (Umum/Perorangan), maupun Yayasan.NIB berfungsi sebagai identitas tunggal pelaku usaha sekaligus legalitas dasar yang wajib dimiliki agar badan usaha Anda sah melakukan kegiatan komersial atau operasional di Indonesia. Melalui sistem OSS RBA terbaru, pengurusan ini disesuaikan dengan tingkat risiko aktivitas usaha Anda.